Batu Bara, global24jam.my.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat mengenai plasma perkebunan yang diinisiasi Ikatan Warga Organisasi (IWO) Batu Bara akan memasuki babak baru. Pembahasan yang sebelumnya dilakukan dalam RDP akan dinaikkan taraf menjadi pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan, setelah direkomendasikan oleh 5 dari 6 fraksi di DPRD Batu Bara,09/02/2026
Rekomendasi peningkatan pembahasan tersebut muncul karena terdapat perbedaan penafsiran terkait implementasi plasma perkebunan selama pelaksanaan RDP. Ketua Fraksi KPN DPRD Batu Bara Ismar Khomri menegaskan bahwa plasma perkebunan harus sesuai dengan ketentuan hukum, bukan melalui pola kemitraan seperti yang diinginkan perusahaan perkebunan.
“Kami ingin plasma perkebunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 yang mensyaratkan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) mengalokasikan 20 persen lahannya menjadi plasma. Karena perkebunan bersikeras menerapkan pola kemitraan, maka fraksi KPN mengusulkan pembentukan pansus,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara.
Anggota Fraksi PDIP Bonar Manik menjelaskan bahwa berbagai peraturan terkait plasma perkebunan dinilai memiliki potensi multi tafsir, sehingga fraksi terbesar tersebut menyetujui pembentukan pansus. Hal serupa juga disampaikan oleh Fraksi PKS yang sebelumnya telah menyatakan dukungannya melalui Ketua DPD PKS Batu Bara Rodial.
Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara Feby juga mendukung pembentukan pansus dan akan menindaklanjuti dengan memeriksa data ke Kanwil BPN untuk mengetahui keberadaan plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara. Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan melalui Kabid Perkebunan Nanda menyatakan dukungan dan akan menyurati serta mengunjungi instansi terkait di Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Darius menyimpulkan bahwa pembentukan pansus dilakukan untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Batu Bara yang disampaikan melalui IWO. “Jadi kita putuskan akan menggelar pansus demi mengakomodir keinginan masyarakat,” tandasnya.
(Red)









