Tanjungbalai, Asahan, 12 Februari 2026 – Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, membantah dengan tegas tudingan yang dilayangkan oleh sejumlah pengunjuk rasa terkait keterlibatan seorang oknum pegawai Lapas Tanjungbalai dalam jaringan narkoba. Bantahan ini disampaikan menyusul perintah dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara kepada Kalapas Tanjungbalai untuk mengklarifikasi tudingan tersebut ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara.
Tudingan tersebut muncul dalam aksi unjuk rasa yang digelar pada 5 Februari 2025, di mana massa menuding seorang pegawai Lapas Tanjungbalai bernama Abdur Rahman Tarigan terlibat dalam peredaran narkoba dan pernah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Batu Bara. Massa juga menuding bahwa Abdur Rahman Tarigan dilepaskan setelah memberikan uang pelicin sebesar Rp 100 juta.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Abdur Rahman Tarigan melaporkan tudingan tersebut ke pihak kepolisian. Namun, laporan ini justru memicu aksi unjuk rasa lanjutan di depan Lapas Tanjungbalai pada Rabu (11/2/2025), di mana massa menuding pihak Lapas melakukan pembungkaman berpendapat dan meminta agar laporan polisi dicabut.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mengarahkan Kalapas Tanjungbalai, Refin Tua Manulang, untuk mengkonfirmasi langsung ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara.
Pada Kamis (12/2/2025) siang, Kalapas Tanjungbalai Refin Tua Manulang didampingi Kasi Adm Trantib Pelita Ginting mendatangi Satuan Narkoba Polres Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba menjelaskan kepada Kalapas Tanjungbalai bahwa setelah meneliti berkas yang ada dan keterangan dari para anggota, pihaknya tidak pernah mengamankan Abdur Rahman Tarigan dan tidak ada data yang menunjukkan bahwa Abdur Rahman Tarigan merupakan pegawai Lapas Tanjungbalai.
“Tudingan tersebut fitnah. Kami memang tidak pernah mengamankan saudara Abdur Rahman, dan dari data yang kami miliki juga tidak ada nama Abdur Rahman yang merupakan pegawai Lapas Tanjungbalai, apalagi kami disebut menerima uang Rp. 100 juta dari Abdur Rahman, dan saya pastikan itu fitnah,” tegas AKP Arifin Purba. (Tim)









