Beranda / Uncategorized / DPMPTSP Batubara Siap Surati Br Manurung, Diduga Kuasai Lahan KUD Tanpa Ijin  

DPMPTSP Batubara Siap Surati Br Manurung, Diduga Kuasai Lahan KUD Tanpa Ijin  

BatuBara,– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batubara, Murdi Simangunsong, bersama Kepala Bidang Pengawas Perizinan Bambang Kurniawan, melakukan peninjauan langsung terhadap lahan dan bangunan milik Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Bersama yang saat ini dikuasai Br Manurung alias Mak Boy. Kegiatan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Lima Puluh Kota.

“Kita akan surati pihak yang bersangkutan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Nanti dicek oleh anggota tim,” ujar Murdi sembari menunjuk ke arah Bambang.

Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat resmi pada Senin (9/3/2026). Menurutnya, bangunan yang juga berfungsi sebagai hotel di lokasi tersebut tidak memiliki izin apapun. “Saya jamin bangunan ini tidak ada izinnya. Bahkan ketika pihak terkait ingin mengurus izin hotel, datang ke kantor dengan mengamuk, memukul meja, dan mengaku berasal dari LSM yang terkait dengan Jokowi,” jelasnya.

Sebelumnya, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batubara, H. Rusian Heri, telah memberikan teguran keras terkait pembangunan di lokasi tersebut. “Pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum seluruh syarat dan ketentuan dipenuhi. Urusan ini sudah kami serahkan kepada Camat dan Lurah terkait untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pada hari yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah (Darman), menuding adanya upaya pengalihan aset melalui pergantian nama koperasi. KUD Maju Bersama kini disebut menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

“Ini berpotensi membuat aset negara peninggalan Kementerian Koperasi berpindah kepemilikan. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” tandas Darman.

Ia juga mengkritik sikap Lurah Kelurahan Lima Puluh Kota, Robby Gunawan Wibisono, yang dianggap melakukan pembiaran. Padahal, anggota IWO telah meminta berkas surat peringatan yang diklaim telah diberikan kepada Br Manurung melalui WhatsApp pada Rabu (4/3/2026). Robby hanya menjawab, “Masih kami cari bg, betumpuk2 sama arsip yang lain, nanti kalau sudah ketemu saya kabari.” Hingga Jumat (6/3/2026), berkas tersebut belum diterima oleh IWO.

(TIM Ikatan Wartawan Online / IWO)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *