Beranda / Daerah / IWO BATUBARA MENDESAK PENUTUPAN PT. TUNAS PILAR SEJAHTERA DIDUGA OPERASI ILEGAL

IWO BATUBARA MENDESAK PENUTUPAN PT. TUNAS PILAR SEJAHTERA DIDUGA OPERASI ILEGAL

BatuBara, global24jam.my.id – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara untuk menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera yang menjalankan usaha Batching Plant di Dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh.20/01/2026.

Desakan disampaikan Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah (Darman), sekitar pukul 12:45 WIB, dengan alasan perusahaan diduga beroperasi tanpa dokumen atau izin sah. “Kita menduga mereka tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin Lokasi, izin Operasional, serta dokumen Lingkungan (UKL/UPL),” ujarnya.

Menurut Darman, tanpa dokumen tersebut perusahaan cenderung ilegal. Ia juga menekankan bahwa perusahaan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, IWO juga mendesak Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batubara menyelidiki dugaan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) tanpa izin dan penggunaan BBM Bio Solar non industri.

Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang dan Permukiman (PUTR) Kabupaten Batubara, Ardi Zikri, mengungkapkan bahwa perusahaan pernah mengajukan usulan lokasi namun dikembalikan karena belum memiliki surat sewa atau kepemilikan lahan.

Sementara Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batubara, Pajrin, menyatakan bahwa pihaknya belum menerbitkan izin operasional. “Mereka pernah mengajukan izin tapi berkas belum selesai dan tidak pernah datang lagi. Jika memang sudah beroperasi, kita akan melaporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *