Beranda / Uncategorized / Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan Diserang Berita Hoaks soal Pemerasan dan Penggunaan HP oleh Napi

Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan Diserang Berita Hoaks soal Pemerasan dan Penggunaan HP oleh Napi

MEDAN, Global24jam.my.id – Ditengah upaya perbaikan yang terus dilakukan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sasaran berita hoaks. Kali ini, isu yang beredar menyatakan seorang narapidana kasus korupsi pengadaan Software TA 2020 berinisial IS (mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten) menggunakan alat komunikasi secara bebas, melakukan pemerasan, dan intimidasi terhadap sesama warga binaan.21/01/2026.

 

Pihak Rutan menegaskan setelah melakukan klarifikasi dan pengecekan internal menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pemerasan, ancaman, maupun penguasaan rutan sebagaimana yang diberitakan. Foto yang beredar dan diklaim sebagai bukti juga dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan tersebut.

 

Kepala Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta, Andi Surya, menegaskan isu tersebut tidak berdasar. “Setelah kami lakukan pengecekan secara menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar juga bukan berasal dari Rutan Tanjung Gusta,” ujarnya kepada wartawan.

 

Menurut Andi, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM serta Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, pihak rutan melarang tegas kepemilikan dan penggunaan alat komunikasi seperti telepon seluler oleh warga binaan. “Siapapun itu, termasuk Saudara IS, tidak memiliki kebebasan menggunakan ponsel pribadi di dalam rutan,” tegasnya.

 

Sebagai sarana komunikasi resmi, pihaknya menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Warterlpas) yang dapat digunakan seluruh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui jalur resmi dan terpantau.

 

Terkait dugaan pemerasan dan intimidasi, pihak Rutan telah melakukan penelusuran melalui mekanisme check and re-check, namun tidak ditemukan bukti valid maupun laporan resmi dari warga binaan lain yang mengaku menjadi korban. Situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan juga dipastikan tetap kondusif, aman, dan terkendali.

 

Menindaklanjuti foto yang sempat memicu polemik pada Selasa (20/1), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan inspeksi mendadak berupa penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, TNI, dan petugas Rutan, serta disaksikan oleh penghuni kamar.

 

“Rutan Kelas I Medan secara rutin melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan TNI, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Andi.

 

Selain itu, Rutan juga menyediakan Unit Layanan Pengaduan serta menjalankan program Wali Asuh Menyapa setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan, agar setiap permasalahan dapat segera ditangani melalui mekanisme resmi.

 

“Hingga saat ini tidak ada laporan atau pengaduan resmi terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi tersebut. Apabila terdapat informasi atau bukti yang valid, masyarakat dipersilakan menyampaikannya melalui saluran resmi dan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

 

Andi menambahkan, secara pribadi dan mewakili institusi, pihaknya bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam membina warga binaan. “Sangat disayangkan jika upaya tersebut diceduplikasi dengan berita yang tidak berdasarkan fakta,” pungkasnya.(G)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *