Beranda / Hukum / Tahanan Korupsi Ketahuan Pakai HP di Rutan, Menteri Imipas Langsung Perintahkan Pindah ke Nusakambangan!

Tahanan Korupsi Ketahuan Pakai HP di Rutan, Menteri Imipas Langsung Perintahkan Pindah ke Nusakambangan!

Medan – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil tindakan tegas menyikapi informasi mengenai seorang tahanan kasus korupsi berinisial IS yang kedapatan menggunakan telepon genggam di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Sebagai respons, IS dipastikan akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

“Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1/2026).

Menteri Agus menilai terungkapnya penggunaan ponsel oleh IS menunjukkan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja jajaran pemasyarakatan. la pun menyampaikan apresiasi serta menegaskan bahwa proses evaluasi internal akan dilakukan secara terbuka.

“Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” lanjut Menteri Agus.

la juga menegaskan telah menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk menelusuri dan mengusut pihak yang bertanggung jawab atas masuknya ponsel tersebut ke dalam rutan.

“Info Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk,” pungkas Menteri Agus.

Komitmen Zero Ponsel, Zero Narkoba

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agus secara konsisten menegaskan sikap keras terhadap masih ditemukannya ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. la menyatakan bahwa pemberantasan dua hal tersebut merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar.

Dalam wawancara eksklusif bersama detikcom pada program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan bahwa telepon genggam menjadi salah satu sarana utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. la kembali menekankan kebijakan tegas kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan prinsip “zero HP, zero narkoba”.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Agus (18/6/2025).

Lebih lanjut, Menteri Agus meminta seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk secara rutin mengintensifkan razia terhadap ponsel dan narkoba. la menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pimpinan lapas atau rutan yang lalai menjalankan perintah tersebut.

“Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025). (Rahmat Hidayat)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *