Beranda / Peristiwa / PT TPS Tetap Operasikan Batching Plant di Batu Bara, Pemkab Dinilai Tak Bernyali

PT TPS Tetap Operasikan Batching Plant di Batu Bara, Pemkab Dinilai Tak Bernyali

BATU BARA – GLOBAL24JAM – Meski telah mendapatkan surat edaran untuk menghentikan sementara operasi hingga seluruh dokumen perizinan terbit, PT TPS terus memproduksi di Batching Plant miliknya yang berlokasi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kondisi ini membuat Pemkab Batu Bara dikritik karena belum melakukan upaya penertiban.

 

Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah (Darman), menilai pihak pemerintah daerah tidak bernyali atau “ompong” dalam menangani kasus tersebut.

 

“Kami menilai Pemkab Batu Bara tidak bernyali alias ompong menertibkan batching plant yang terus beroperasi hingga hari ini,” tegas Darman pada Kamis (29/1/2026).

 

Darman mengaku kesal karena berdasarkan SE Nomor 500.16.7/1268 tanggal 31 Oktober 2025, DPMPTSP telah menegaskan agar PT TPS mengurus izin dan menghentikan operasi sementara. Namun hingga kini, aktivitas produksi masih berjalan tanpa adanya tindakan penertiban.

 

Kabid Perijinan DPMPTSP, Fajrin, mengungkapkan bahwa telah direncanakan Rapat Dengarkan Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Batu Bara pada Selasa (27/1/2026), namun rapat harus ditunda.

 

Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, menjelaskan bahwa kegagalan pelaksanaan RDP disebabkan karena pihak PT TPS tidak diundang. “Jadi RDP kita jadwalkan ulang pada minggu depan dengan mengundang PT TPS,” ucapnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *