BATU BARA, global24jam.my.id – Sebanyak 260 petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Batu Bara mengeluhkan belum menerima gaji untuk bulan Desember 2025. Diduga total tunggakan tersebut mencapai sekitar setengah milyar rupiah, yang berdampak pada kondisi ekonomi para pekerja kebersihan di daerah tersebut.
Para petugas yang terdiri dari sopir truk sampah, krenek, pemungut sampah, penyapu jalan, hingga pekerja lapangan yang bertugas membersihkan lingkungan Pemkab Batu Bara, telah menyampaikan keluhan mereka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batu Bara, Jl. P. Kemerdekaan No. 257 Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Namun hingga kini, keluhan tersebut belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Salah seorang petugas dengan inisial Ucok mengaku merasa kecewa karena hingga akhir Januari 2026 mereka masih belum menerima haknya. “Ini sudah masuk akhir Januari. Artinya kami hampir dua bulan belum digaji,” ujarnya saat ditemui pada Jumat (30/01/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perkim LH Batu Bara Agus Andika menyatakan bahwa tunggakan gaji menjadi tanggung jawab Pemkab Batu Bara dan pembayaran direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Ditegaskan, pembayaran akan diselesaikan bulan ini,” tegasnya.
Para petugas kebersihan berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran gaji agar aktivitas pemeliharaan kebersihan wilayah Batu Bara dapat tetap berjalan optimal dan baik.
(Red)









