Beranda / Peristiwa / POLSEK LIMA PULUH RINGKUS PEMUDA DUGAAN PENCUCI MESIN CUCI DAN KOMPOR GAS

POLSEK LIMA PULUH RINGKUS PEMUDA DUGAAN PENCUCI MESIN CUCI DAN KOMPOR GAS

Batu Bara, global24jam.my.id – Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pemuda pengangguran dengan inisial MAJ (23), warga Huta Emplasement Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, atas dugaan melakukan pencurian. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026).

Terduga pelaku diduga mengambil satu unit mesin cuci dan 1 buah tabung gas LPG isi 3 kg dari rumah Ilham Alamin Saragih (45), warga Dusun II Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) saat korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan menitipkannya kepada tetangganya, Fitriana Lubis.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala pada Senin (2/2/2026). Menurutnya, saat Fitriana mengecek rumah korban sekitar pukul 18.00 WIB, ia menemukan pintu dapur terbuka dengan engsel kunci berserakan di lantai. Mesin cuci yang disandarkan di belakang pintu dapur telah hilang, begitu juga kompor gas beserta tabungnya. Dinding asbes rumah juga ditemukan telah dijebol.

Setelah mendapatkan informasi dari Fitriana, korban langsung pulang dan membuat laporan resmi ke Polsek Lima Puluh. Upaya penindakan berjalan cepat, sehingga dalam waktu sehari pelaku berhasil ditangkap.

“Kami mohon warga yang menjadi korban pencurian segera membuat laporan resmi. Contohnya korban Ilham Alamin Saragih yang langsung membuat laporan resmi. Sehari kemudian kita berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh,” tegas Sagala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *