Beranda / Uncategorized / AMPERA Batu Bara Demo di Depan Kantor Bupati, Sampaikan 7 Tuntutan Soal Dugaan Penyimpangan BKK Pojok Baca Digital

AMPERA Batu Bara Demo di Depan Kantor Bupati, Sampaikan 7 Tuntutan Soal Dugaan Penyimpangan BKK Pojok Baca Digital

Batu Bara, global24jam.my.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (Ampera) Kabupaten Batu Bara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum Km 119 Lima Puluh, pada Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan 141 unit Pojok Baca Digital Tahun Anggaran 2025, dengan menyampaikan tujuh tuntutan penting kepada berbagai pihak terkait.

7 Tuntutan yang Disampaikan
Melalui koordinatornya, Ahmad Fatih Sultan, Ampera menyampaikan serangkaian tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap Peraturan Bupati terkait BKK Pojok Baca Digital Desa 2025, termasuk menelusuri aliran anggaran, pihak pelaksana, dan pihak yang diduga diuntungkan.
2. Meminta seluruh pihak terkait dipanggil dan diperiksa, mulai dari penyusun kebijakan, OPD teknis, hingga rekanan/penyedia yang melaksanakan kegiatan di seluruh desa.
3. Mendesak Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bertanggung jawab secara administratif dan politik atas lahirnya kebijakan yang diduga mengarah pada pengkondisian proyek.
4. Mendesak Pemkab Batu Bara membuka secara transparan dasar kajian, mekanisme penunjukan pelaksana, rincian anggaran per desa, serta output dan manfaat bagi masyarakat.
5. Mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kebijakan terkait.
6. Mendesak penghentian sementara pelaksanaan kegiatan serupa jika ditemukan indikasi penyimpangan, hingga ada hasil audit investigatif.
7. Mendesak Inspektorat Daerah dan BPK RI melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BKK.

Dugaan KKN dan Pengkondisian Proyek
Sultan menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan ditengarai terkait praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terkandung dalam Peraturan Bupati tentang BKK tersebut. Menurutnya, kebijakan yang dibuat secara langsung menetapkan kegiatan Pojok Baca Digital Desa diduga mengandung modus pengkondisian proyek.

“Kami menduga adanya indikasi kecurangan terhadap kebijakan BKK desa yang diatur melalui Perbup,” ucap Sultan.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dinilai berdampak pada tergerusnya kewenangan desa, kurangnya transparansi, serta potensi monopoli penyedia yang tidak kompetitif. Hal ini berisiko menyebabkan pemborosan anggaran dan tidak efektifnya pemanfaatan bantuan keuangan.

“Padahal seharusnya BKK menjadi instrumen percepatan pembangunan desa yang fleksibel dan berbasis kebutuhan lokal, bukan alat penyeragaman proyek yang membatasi perencanaan desa,” tegasnya.

Respons Pihak Pemkab dan Kondisi Akhir Aksi
Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Staf Ahli Pemkab Batu Bara Attaruddin berusaha untuk menyampaikan pendapat, namun usahanya ditolak oleh massa. Setelah selesai menyampaikan seluruh tuntutan, massa aksi yang mendapat pengamanan dari Polres Batu Bara dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara meninggalkan lokasi dengan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *