Beranda / Pemerintahan / BUMDES Lubuk Cuik rugi lebih dari Rp120 Juta : Aset Sound Sistem Dijadikan Jaminan Utang, Warga Desak Transparansi Dan Audit Menyeluruh

BUMDES Lubuk Cuik rugi lebih dari Rp120 Juta : Aset Sound Sistem Dijadikan Jaminan Utang, Warga Desak Transparansi Dan Audit Menyeluruh

Batu Bara, global24jam.my.id – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, semakin memanas.Selain menghadapi utang sebesar Rp42,668 juta, BUMDes juga dinyatakan mengalami kerugian total hingga lebih dari Rp120 juta.

Aset sound system karaoke yang seharusnya menjadi sumber pendapatan desa kini berada di pihak ketiga sebagai jaminan utang, sementara masyarakat mempertanyakan transparansi anggaran dan kinerja pengurus serta penyelenggara desa.

Pengusaha penyedia pupuk dan pestisida bernama Alberto mengakui bahwa perangkat sound system karaoke diterimanya sebagai jaminan karena tunggakan pembayaran dari pengurus BUMDes. “Tidak diambil alih, kami terima sebagai jaminan karena belum ada kejelasan pelunasan. Masyarakat bisa pakai bebas atau sewa jika ada permintaan,” ucapnya kepada awak media senin 17/02/2026.

Permasalahan ini pernah dibahas dalam rapat akhir Januari 2026 yang dihadiri unsur lembaga desa termasuk BPD, LPM, dan perangkat desa.

Utang tersebut berasal dari pembelian pupuk dan pestisida pada Juni 2025 yang seharusnya dilunasi Agustus 2025, namun janji tidak ditepati. Hingga kini, sisa utang mencapai Rp42,668 juta setelah dikurangi hasil panen cabe yang gagal.

Warga Andi (57) menyoroti program tanam cabai BUMDes tahun anggaran 2025 yang menggunakan modal dana desa Rp80 juta namun mengalami kerugian. Selain itu, anggaran BUMDes yang mencapai antara Rp109 juta hingga Rp130 juta juga menjadi pertanyaan masyarakat terkait penggunaannya.

“Dana yang seharusnya bisa membantu warga miskin untuk biaya obat-obatan dan transportasi malah tidak jelas ke mana pergi. Bahkan ditemukan dugaan mark-up harga penyewaan lahan padi di Desa Gambus Laut dengan harga Rp500.000 per rante padahal pasarnya hanya sekitar Rp200.000,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan nama.

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum penguasaan aset desa oleh pihak ketiga serta menganggap Penjabat Kepala Desa MY. Daulay dan Ketua BUMDes Iswahyudi tidak layak menjabat. Mereka juga menyoroti hubungan antara Pj. Kades MY. Daulay dengan Alberto dengan pengusaha pupuk.

Selain itu, warga mengeluhkan minimnya keterbukaan dalam pelaksanaan musyawarah desa dan musrenbang, di mana warga kritis dan wartawan lokal tidak pernah dilibatkan atau diundang. Kondisi ini semakin menambah kekhawatiran terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Permasalahan tidak hanya terjadi pada BUMDes. Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik juga menghadapi dinamika internal, di mana Ketua dan salah satu Pengawas mengundurkan diri di tengah polemik kepengurusan.Masyarakat menilai hal ini menunjukkan pembiaran dan kurangnya peran pembinaan dari Pj. Kepala Desa.

Dengan total kerugian dan utang lebih dari Rp120 juta, warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes dan penggunaan dana desa.

Mereka berharap pemerintah desa serta pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan aset desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *