Beranda / Uncategorized / Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Pansus Plasma Perkebunan Dapat Dukungan PKS Batubara

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Pansus Plasma Perkebunan Dapat Dukungan PKS Batubara

BATUBARA, global24jam.my – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal realisasi pemberian 20 persen lahan plasma perkebunan dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Batubara Rodial kepada wartawan pada Minggu (1/2) saat menyikapi rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batubara dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) serta perusahaan perkebunan di sekitar Kecamatan Limapuluh, 01/02/2026.

Pengusulan pembentukan Pansus bertujuan untuk mewujudkan penerapan peraturan yang berlaku, antara lain Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pembaruan HGU atas Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Menurut regulasi tersebut, pemegang HGU wajib menyerahkan 20 persen dari luas tanah yang diberikan haknya kepada Bank Tanah. “Sesuai regulasi yang ada, DPRD pasti akan melakukan langkah-langkah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika 20 persen lahan HGU dijadikan plasma, berapa banyak rakyat Batubara yang akan mendapatkan manfaatnya,” ujar Rodial.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *