Batu Bara, global24jam.my.id – Kedatukan Lima Puluh menyampaikan apresiasi atas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan 20 persen di DPRD Batu Bara. Apresiasi ini disampaikan pada hari Selasa, 10 Februari 2026.
Datuk Wan Izhar Fauzi, yang bergelar Sri Indra Muda, mewakili Kedatukan Lima Puluh, menyampaikan rasa terima kasih atas tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) mengenai plasma perkebunan yang diinisiasi oleh PD IWO Batu Bara, hingga akhirnya menghasilkan pembentukan Pansus.
“Kami dari Kedatukan Lima Puluh sangat mengapresiasi. Pertama, kepada rekan-rekan di IWO Batu Bara. Kedua, kepada 5 fraksi dan Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara. Kami melihat kegigihan IWO dalam memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014,” ujar Wan Izhar.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Fraksi KPN, Fraksi PDIP, Fraksi KDRI, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS atas keberpihakan mereka kepada masyarakat dengan merekomendasikan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan sebesar 20 persen dari luas lahan perkebunan.
Wan Izhar berharap, melalui Pansus ini, akan ada keputusan yang mewajibkan 12 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara untuk menyediakan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat.
Wan Izhar meyakini bahwa jika hal ini terwujud, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara akan meningkat secara signifikan, serta dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Rekomendasi pembentukan Pansus Plasma Perkebunan ini disampaikan oleh 5 dari 6 Fraksi di DPRD Batu Bara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di Komisi 1 DPRD Batu Bara pada hari Senin, 9 Februari 2026.









