Labuhan Ruku, Batu Bara, 01 Febuari 2026 – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), guna memastikan tidak ada penggunaan handphone ilegal.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memiliki 68 unit Wartelsuspas dalam kondisi baik, yang tersebar di beberapa lokasi strategis:
– Ruang Kunjungan: 4 Unit (Unit Tablet Itel Vista)
– Blok Intan/Wanita: 4 Unit (Unit Tablet Itel Vista)
– Blok Tahanan: 30 Unit (Unit Tablet Itel Vista)
– Blok Akasia: 30 Unit (Unit Samsung A06)
Fasilitas Wartelsuspas ini sangat dimanfaatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan intensitas penggunaan berkisar antara 150-250 orang setiap harinya.
Pengelolaan Wartelsuspas dipercayakan kepada PT. Multi Layanan Nusantara, yang menggunakan jaringan Telkomsel (Indihome) dan aplikasi Kabarin. Aplikasi ini memiliki fitur perekaman percakapan, sehingga memudahkan pengawasan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.
[Sebutkan nama dan jabatan petugas Lapas yang memberikan keterangan] menegaskan bahwa penggunaan handphone di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku hanya diperbolehkan melalui fasilitas Wartelsuspas dengan aplikasi Kabarin. Penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas adalah nihil.
Dengan pengawasan yang ketat dan ketersediaan fasilitas Wartelsuspas yang memadai, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku optimis dapat mencegah masuknya handphone ilegal dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (Rahmat Hidayat)









