BATU BARA, global24jam.my.id – Revitalisasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menjadi perhatian masyarakat setempat mengingat perbedaan data anggaran dan kekhawatiran terkait tak jelasnya alur material hasil bongkaran gedung lama.
Kepala Sekolah MAN Batu Bara Erwin Nasution mengungkapkan kepada wartawan pada Kamis (05/02/2026) bahwa sejak 5 Januari 2026, seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara menumpang. Sebanyak 6 rombongan belajar ditempatkan di SDN 01085 Lima Puluh, sementara 20 rombel lainnya belajar di SMPN Limapuluh.
“Semua lokal yang berjumlah 36 unit akan direhab. Berdasarkan informasi yang saya terima, anggarannya sekitar Rp 33 miliar,” ujar Erwin.
Namun hasil penelusuran di laman resmi spse.inaproc.id menunjukkan bahwa proyek yang berjudul “Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Utara 1” dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 42.193.400.000. Proyek ini berhasil dimenangkan oleh PT. Bintang Milenium Perkasa dengan harga penawaran sebesar Rp 33.754.491.411,32 dan masa pelaksanaan kerja 240 hari kalender.
Selain MAN Batu Bara, proyek rehabilitasi dan renovasi ini juga mencakup enam madrasah lainnya di wilayah Sumatera Utara, yaitu MAN 2 Padang Lawas, MIN 3 Labuhan Batu Utara, MTSN 1 Labuhan Batu Utara, MTSN 2 Padang Lawas, MIN 3 Asahan, dan MTSN Batu Bara. Sedangkan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) diemban oleh PT. Surya Cipta Engineering bekerja sama dengan PT. Astadipati Duta Harindo, dengan masa pemeliharaan hasil pekerjaan selama 180 hari kalender.
Warga setempat bernama Zainudin (disingkat ZEN) mengajukan pertanyaan tegas terkait material hasil bongkaran gedung lama. “Kita sebagai masyarakat berhak tahu kemana arah bekas bongkaran gedung tersebut. Jangan sampai hanya hilang tanpa jelas ke mana arahnya” tegasnya.
Fasilitas yang menjadi objek pembongkaran dan rehabilitasi meliputi ruang lokal, ruang Tata Usaha (TU), dan mushola. Dari total 36 lokal yang ada, sebanyak 26 lokal digunakan untuk kegiatan belajar siswa.
Erwin Nasution menjelaskan bahwa tanggung jawab pihak madrasah dalam proses rehabilitasi hanya sebatas menyampaikan kebutuhan yang diperlukan. “Kita hanya menyampaikan mana saja bagian yang perlu direhab. Pelaksanaan teknis dan pengelolaan anggaran dilakukan oleh pihak terkait,” ujarnya.
Perkiraan waktu penyelesaian seluruh proyek adalah hampir 8 bulan sejak awal pengerjaan. Setelah proses selesai, pihak sekolah berencana kembali menjalankan kegiatan belajar mengajar di lokasi MAN Batu Bara yang asli.









