Beranda / Hukum / Sat Samapta Polres Batu Bara Kawal dan Amankan 31 Tahanan Sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Jaga Situasi Kondusif

Sat Samapta Polres Batu Bara Kawal dan Amankan 31 Tahanan Sidang di Pengadilan Negeri Kisaran, Jaga Situasi Kondusif

Batu Bara, Kisaran – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara bersama dengan personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (12/02).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan berlangsung.

Pengawalan dan pengamanan tahanan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel yang terdiri dari:

1. Ipda Swandi Tohap R Purba,S.E
2. Aipda Rozali
3. Brigpol Nicolas Situmorang
4. Bripda A Dani

Jumlah tahanan yang dikawal dan diamankan sebanyak 31 orang, dengan rincian 30 orang laki-laki dewasa dan 1 orang perempuan.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi Rudolf Saragi,S.H, menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Batu Bara untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan.

“Kami selalu berupaya untuk melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan ini dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Freddi Rudolf Saragi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Kisaran terpantau aman dan kondusif.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *