Batu Bara, global24jam.my.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) mengapresiasi penuh perjuangan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara yang memperjuangkan hak-hak rakyat tanpa pamrih. Realisasi plasma 20% dari 12 perusahaan perkebunan di daerah tersebut dianggap sebagai implementasi amanat Konstitusi untuk kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Ketua YLBH-CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, pada Kamis (12/2/2026). Ia menyampaikan kekaguman atas kegigihan IWO Batu Bara yang melalui 4 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Batu Bara hingga berhasil mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Saya angkat topi untuk IWO Batu Bara! Semangat juang mereka dalam mengawal hak-hak masyarakat patut diacungi jempol. Inisiatif ini bukan hanya sekadar perjuangan, tapi adalah implementasi dari amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Khairul menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan 20% plasma bagi masyarakat sekitar telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk terkait tanggung jawab sosial perusahaan. “Ini bukan soal belas kasihan, tapi soal kewajiban hukum yang harus dipenuhi. IWO Batu Bara telah berhasil mengingatkan para pihak terkait, dan ini adalah langkah yang sangat positif,” imbuhnya.
Dengan terwujudnya plasma 20%, diharapkan masyarakat sekitar perkebunan dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.









