Beranda / Peristiwa / DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pematangsiantar

DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pematangsiantar

JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Aksi ini digelar untuk mendesak penegak hukum menindaklanjuti sejumlah dugaan korupsi yang mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Dalam orasi yang disampaikan, peserta aksi menyebut Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sebagai salah satu pihak yang menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah. Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan aksi ini merupakan wujud kekecewaan masyarakat yang menilai sejumlah laporan dugaan pelanggaran belum mendapatkan perhatian serius.

“Kami datang ke KPK agar seluruh laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya adil dan transparan,” ujar Sukri kepada awak media.

Ia merinci sejumlah persoalan yang menjadi dasar aspirasi mereka, di antaranya dugaan korupsi dalam pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar, dugaan pengaturan proyek pemerintah daerah, hingga penyimpangan penggunaan anggaran di Perumda Tirta Uli. Masalah-masalah tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan warga dan berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

“Berbagai persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami meminta KPK segera turun tangan, mengusut tuntas, dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mengetahui, maupun memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang menjadi sorotan publik,” tegasnya.

Massa aksi terlihat membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan tegas, antara lain meminta KPK melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sukri juga menegaskan agar penanganan kasus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.

“Jangan ada perlakuan khusus. Jika ditemukan bukti dan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik siapa pun,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sukri menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Meski Wesly Silalahi merupakan kader Partai Gerindra, pihaknya meyakini tidak akan ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami percaya Presiden Prabowo tidak akan melindungi koruptor. Siapa pun orangnya, dari partai mana pun, jika terbukti merugikan keuangan negara maka harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPP GARANSI dan AMPPUH menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang berisi 13 poin tuntutan kepada pihak KPK. Di antaranya meminta dilakukannya audit investigatif terhadap pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 serta penelusuran dugaan pengaturan proyek di daerah tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang diduga terkait dengan sejumlah proyek pemerintah.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Tujuan kami hanya satu: memastikan uang rakyat dikelola dengan sebaik-baiknya. Jika ada penyimpangan, maka harus diungkap secara terang benderang demi kepentingan masyarakat luas,” jelas Sukri.

Aksi berlangsung dalam keadaan tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan proses hukum.

“Perjuangan ini tidak berhenti hari ini. Kami akan terus memantau agar dugaan korupsi di Pematangsiantar diusut sampai tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sukri. (Red/ktn).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *